Deklarasi Zero Knalpot Brong di Gelar di Kapanewon Samigaluh Kulon Progo

Bekapaluh (brita Kapanewon Samigaluh) -  Kepolisian Sektor Samigaluh Kamis (07/03/2024) menggelar deklarasi larangan pengendara kendaraan menggunakan knalpot brong Bersama Panewu Samigaluh, Panewu Anom Samigaluh, Danramil 04 Samigaluh beserta Anggota TNI/Polri juga Pamong Kalurahan, deklarasi dilaksanakan di Halaman Kantor Kapanewon Samigaluh. Sebelum dilaksanakan deklarasi bersama,  Kapolsek Samigaluh AKP.Antu Nugrahanto Atmojo Putro, S.H menyampaikan kepada seluruh hadirin untuk mempublikasikan tentang deklarasi ini kepada Masyarakat Samigaluh dan Menekankan untuk tertib berlalulintas, dengan menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi teknis untuk mengurangi pelanggaran, kecelakaan demi keselamatan pengendara dan orang lain kemudian  di lanjutkan dengan  deklarasi dan penandatanganan ikrar keselamatan.

Saat ini banyak sekali pengendara kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi kendaraan normal atau sering di sebut knalpot brong, walaupun knalpot brong ada yang mengatakan lagi model namun hal ini justru melanggar ketentuan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penggantian knalpot standar dengan kanalpot ‚“brong“ merupakan pelanggaran terhadap ketentuan pasal 285. Dalam ketentuan itu di sebutkan, pengendara yang mengganti knalpot standar menjadi knalpot bising akan di kenai tilang dan denda. Selain melanggar hukum Lalu Lintas juga melanggar Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 56 Tahun 2019 tentang ambang batas tingkat kebisingan.

Setelah Penandatanganan Panewu Samigaluh Suryantoro, S.IP,M.Si menyampaikan pesan kepada lurah dan pamong untuk ikut berpartisipasi aktif dalam mensukseskan deklarasi knalpot brong ini, semoga warga masyarakat pengguna kendaraan bisa mengerti dan mematuhi aturan yang ada, demi menjaga kenyamanan kehidupan masyarakat maka akan berimbas pula tidak adanya perkelahian ataupun menimbulkan permasalahan baru. Semoga di samigaluh tetap kondusif dan akan zero pengguna knalpot brong atau yang tidak sesuai spesifikasi kendaraan nomal.